Proyek Swakelola Diduga Ditunggangi Partai

Proyek Swakelola Diduga Ditunggangi Partai

TAIS, KABUPATEN SELUMA, Bengkulu Ekspress- Anggota DPRD Kabupaten Seluma, mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Seluma, sekitar pukul 11.00 WIB. Kedatang wakil rakyat ini guna mengkonfirmasi beredarnya kabar program proyek pembangunan sanitasi dan pamsimas yang ada di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Seluma, ditunggangi salah satu partai. Kabar ini santer dibicarakan para kepala desa di daerah ini .

“Ini surat dari Ketua DPRD Seluma untuk menindak lanjuti akan informasi dilapangan tersebut sehingga langsung kita konfiormasi ke PUPR,” tegas Ketua Komisi II DPRD Seluma Hj Romania SH ketika diweawancarai Bengkulu Ekspress kemarin (7/6).

Sayangnya, saat ketua Komisi II Hj Romania SH dan Komisi III Tenno Heika Ssos bersama tiga anggota DPRD lainnya mendatangi kantor Dinas PUPR Seluma. Kepala Dinas (Kadis) PUPR Seluma M Saipullah,ST sedang tidak berada ditempat. Dia tidak masuk kantor di karenakan Sakit. Sebagai wakilnya, rombongan anggota DPRD disambut oleh Kabid Cipta Karya, Fobi Indra ST.

Tak ingin berlama lama, ketua Komisi III DPRD dan Komisi II DPRD Seluma, menanyakan langsung kebenaran informasi kebenaran proyek yang dikerjakan secara swakelola dengan dana alokasi khusus (DAK) anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2018 senilai Rp 10,5 miliar merupakan program yang diusulkan salah satu partai.

“Kami ingin memastikan kebenaran informasi ini. Apa benar, proyek Swakelola ini ditunggangi partai. Bahkan oknum pengurusnya ikut menjadi pengawas dalam proyek swakelola ini,’’ tanya Tenno.

Lanjut Tenno, selain itu oknum partai tersebut juga mengklaim proyek sanitasi dan pamsimas itu hasil perjuangan partainya, sehingga proyek ini bisa bergulir di Kabupaten Seluma. Bagi desa yang ingin mendapatkan proyek ini, wajib mendaftarkan warganya menjadi anggota partai bersangkutan.

“Bagaimana partai itu mau mengusulkan program. Saat ini partai itu belum memiliki wakil di DPRD seluruh Indonesia, apalagi di DPRD Seluma. Jadi ini kan lucu, jangan asal jiplak saja. Terus yang lebih gila lagi, jika desa ingin mendapatkan proyek ini harus menjadi anggota partai bersangkutan,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Cipta Karya, Fobi Indra ST mengatakan, proyek swakelola di Dinas PU PR Seluma, tidak pernah ditunggangi partai politik manapun. Apalagi menjadikan oknum pengurus partai tersebut sebagai pengawas proyek itu.

\'\'Ini informasi tidak benar dan harus diluruskan. Proyek ini murni dikelola oleh PUPR Seluma yang bersumber dari DAK, tidak ada melibatkan oknum partai politik didalamnya. Jadi informasi yang beredar di masyarakat tersebut tidak benar dan salah besar,’’ jelas Pudi.

Lanjut Pudi menjelaskan, pada 2018 ini ada 27 proyek swakelola yang dikerjakan Dinas PUPR Seluma. Semua proyek tersebut, ditangani langsung Dinas PUPR dengan diswakelolakan. Sedikitpun tidak ada campur tangan partai Politik.

“Jadi sekali lagi kami sampaikan bahwa informasi ini tidak benar. Dan kami bisa buktikan berdasarkan SK yang telah dibuat dan ditetapkan bahwa tidak ada keterlibatan oknum partai politik dalam proyek Swakelola ini,” terangnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi ke kantor partai bersangkutan, BE belum berhasil mendapatkan keterangan dari pengurus partai yang disebut-sebut mengkalim proyek swakelola itu sebagai hasil perjuangan partainya. Saat Bengkulu Ekspress datang kantor partai itu dalam kondisi tertutup. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: